Pembunuh Anak Kadung, Akhirnya Diringkus Tim Sultan Polres Tebo

SIDAKPOST.ID, TEBO – Gerak cepat Kepolisian dalam mengungkap kasus pembunuhan terhadap sadis terhadap, Rifky, bocah 8 bulan di Desa Jambu, Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo Jambi, terungkap sudah, Jumat (20/7).

Tersangka inisial DS (22), adalah ayah kadung dari korban, berhasil diringkus Tim Sultan Polres Tebo, di rumah keluarganya di Dusun Ladang Panjang, Desa Sido Mulyo, Kecamatan Rimbo Ilir, sekitar pukul 18.34 Wib.

Tersangka Pembunuh Anak Kadung Berhasil Diringkus Polisi.

“Tersangka pembunuh anak sendiri di Desa Jambu Kecamatan Tebo Ulu sudah kita tangkap, “ujar AKBP Zainal Arrahman, SIK, didampingi AKP. Hendra Wijaya, SH. SIK, pada, Jumat (20/7/2018).

Baca Juga :  Bupati Cantik dr. Karolin Tinjau Lokasi Banjir

Sejauh ini, Kapolres Tebo, belum membeberkan secara detail, kronologis penangkapan tersangka tersebut.” Benar tersangka usai membunuh anakanya dia sempat kabur ke kebun-kebun milik warga. Kemudian kabur ke rumah keluarganya,” terang Kapolres Tebo.

Untuk diketahui, korban bernama Rifki meninggal dunia bersimbah darah ditangan ayahnya sendiri. Pada saat itu, tersangka tega membunuh anak sendiri dengan menggunakan sebuh guting, usai membunuh korban mayat anaknya ditinggal di semak-semak.

Baca Juga :  Polri Tahan 6 Tersangka Peristiwa di Stadion Kanjuruhan

Penemuan jasad balita ini,awalnya diketahui oleh warga bernama, Sabro saat dia pergi ke kebun, tidak tega melihat jenazah itu, Sabro melapora kepada warga lain. Sontak warga berdatangan ke TKP, untuk melihat langsung kondisi jasad balita yang ditemukan tersebut. (zek)