SIDAKPOST.ID, BUNGO – Dua pelaku yakni, berinisial S (46) warga Lubuk Landai Kecamatan Tanah Sepenggal, Kabupaten Bungo, dan R (18) warga Rantau Keloyang, Kecamatan Pelepat berhasil diamankan.
Kedua pelaku ini, telah melakukan aksi pembobolan counter ponsel di wilayah hukum Polres Bungo. Satu dari dua pelaku dihadiahi timah panas karena melawan saat diamankan polisi.
Waka Polres Bungo, Kompol Singgih dalam konferensi pers, menjelaskan dua pelaku membobol ruko yang digunakan untuk counter ponsel menggunakan linggis. Kedua pelaku sebelum membobol ruko terlebih dahulu ditargetkan.
Ruko counter ponsel yang berada di, Jalan Lintas Sumatera, Pal 2, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Rimbo Tengah menjadi sasaran dua pelaku. Di ruko ini, pelaku berhasil membawa kabur puluhan ponsel dari berbagai merek. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian lebih dari Rp 100 juta.
Waka Polres menjelaskan, kedua pelaku melancarkan aksinya dengan cara membobol pintu ruko bagian belakang. Pelaku membobol pintu dengan linggis.
“Setelah berhasil masuk, kedua pelaku mengambil puluhan ponsel berbagai merek dan dimasukan dalam tas. Pelaku mengambil ponsel ada yang salam box dan ada juga yang dibawa ponselnya saja,” ujar Kompol Singgih.
Kedua pelaku diamankan di kos pelaku S, di Jalan Lintas Sumatera KM 3, Bungo. Saat diamankan, pelaku S berusaha melakukan perlawanan.
“Karena melakukan perlawanan, anggota kita terpaksa memberikan tembakan pada bagian kaki pelaku,” pungkas Kompol Singgih. (jul)