Pembagian Sapi Dari Uang Desa Dipersoalkan Warga

Kepala BPMPD Kabupten Tebo Suyadi.SH dikonfirmasi menyebutkan pada prinsifnya boleh saja, karena memang itu ada dalam juknis penggunaan DD, bisa melalui program penggemukan atau menggaduh sapi dan secara teknis di lapangan itu Kades yang mengaturnya.

Baca Juga :  Ramayani Pimpin Srikandi PP Tebo
Baca Juga :  Kemeriahan HUT TNI Ke 77, Dandim 0416 Bute Buka Perlombaan Tarek Tambang

”Untuk lebih jelas silahkan tanya saja kepada Kades yang bersangkutan, “Singkat Suyadi. (tim)