SIDAKPOST.ID, JAMBI – Pelaku Pembunuh buruh gerobak di Pasar Angso Duo Jambi, akhrinya ditangkap tim gabungan Polda Jambi, Sabtu (22/1/2022) sekitar pukul 18.00 WIB.
Tim gabungan yang terdiri dari Resmob Polda Jambi, Polresta Jambi dan Polres Muaro Jambi menangkap pelaku dalam waktu sekitar 12 jam.
Kepada wartawan, Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan, pelaku ditangkap tim gabungan di wilayah Bayung Lincir, Sumatera Selatan.
“Pelaku saat ini telah diamankan tim gabungan,” kata Kombes Pol Eko Wahyudi dilangsir dari jambiseru.com media partner sidakpost.id
Pelaku pembunuhan buruh gerobak di Pasar Angso Duo Jambi berinisial MD (23) warga Legok, Danau Sipin.
Informasinya, penangkapan tersebut, tim gabungan turut mengamankan AN yang juga berperan membawa kabur dan menyembunyikan pelaku.
Saat ini, tim gabungan membawa pelaku ke Polresta Jambi guna penyelidikan lebih lanjut.
Sebelumnya, Pasar Angso Duo Jambi pagi tadi, Sabtu (22/1/2022) sekitar pukul 04.00 WIB dihebohkan dengan penemuan jasad yang bersimbah darah.
Jasad tersebut merupakan korban pembunuhan. Korban bernama Amron (40) warga Jalan Selamet Riyadi Kampung Baru RT 18, Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi.
Kapolsek Telanai Pura, AKP Yumika membenarkan peristiwa tersebut. Korban ditemukan bersimbah darah di Blok D pasar ikan.“Korban seorang buruh dorong gerobak,” ungkap AKP Yumika. (rat)