Pelaku Curanmor Tak Berkutik, Dibekuk Polsek Rimbo Bujang

Dari pengakuan tersangka Bagas bahwa dirinya membenarkan telah melakukan curas bersama rekan nya an M, Imron. Unit Reskrim berusaha melakukan pengembangan untuk mengejar pelku dari hasil penyelidikan bahwa tsk M. Imron mengetahui bahwa dirinya sedang dicari polisi dan berpindah tempat.

“Dengan sigap dan teliti Unit Reskrim akhirnya mengetahui bahwah tsk M, Imron berada di Desa Sugih Waras Kecamtan Muara Sugihan Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumsel dan berkordinasi dengan Unit Pidum Polres Banyuasin Akhirnya tsk M. Imron di tangkap,” imbuh Kapolsek.

Masih Unit Reskrim Polsek Rimbo Bujang terus mengembangkan kembali dan menurut pengakuan dari Tersangka M, Imron bahwa masih ada temannya lagi bersama Tersangja Yulis pernah melakukan curanmor di Rimbo Bujang.Atas dasar informasi tersebut dilakukanlah penangkapan terhadap Tersangka Yulis dan saat ini tersangka diamakan di Mapolsek Rimbo Bujang.

Baca Juga :  Akibat Korsleting Listrik, Tiga Rumdis Kesehatan di Tebo Terbakar
Baca Juga :  Firli Bahuri Rangkul Pers, Wujudkan Tujuan Indonesia

“Dari tangan tersangka Bagas Polisi mengamankan barang bukti Oku lele Gitar Mimi, dari tangan tersangka M,Imron satu unit kendaraan sepeda motor honda New Beat warna hitam BH 5628 CY. Dari tangan tersangka Yulis satu buah sepeda motor Honda Blade,”tutup Kapolsek. (nwr/asa)