SIDAKPOST.ID, TEBO – YD (39) terduga pelaku curanmor warga Kelurahan Tebing Tinggi, kecamatan Tebo Tengah berhasil diringkus oleh tim Sultan Polres Tebo, pada Kamis (5/08/2021) kemarin.
Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP Mahara Tua Siregar mengatakan, terduga pelaku diringkus di simpang somel, dusun Embacang Gedang, kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, kabupaten Bungo.
“Pelaku diringkus karena sering beraksi mencuri kendaraan bermotor di wilayah Tebo. Hasil introgasi pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor merek Yamaha Vixion warna hitam,”kata Kasat.
Dikatakan, penangkapan berdasarkan LP/B/25/IV/2021/SPKT/Polres Tebo/Polda Jambi, hal tersebut berdasarkan rilis resmi yang diterima Awak Media pada hari ini, Sabtu (07/08/2021)
“Saat ini tersangka dibawa ke Mapolres Tebo guna untuk pemeriksaan lebih lanjut, dedangkan barang bukti terus dilakukan pengembangan,”terang Kasat. (asa)