Selain itu, kata Rezka pelaku sebelumnya sudah melakukan begal motor terhadap korbannya bernama Irawan warga SP 6, dengan cara korban cara ditusuk dengan benda tajam.
“Begal yang sudah pelaku lakukan pada Juli 2019 lalu di Jembatan Tanjung Aur, untuk motor korban sudah berada di Mapolres Tebo. Kini kedua pelaku dan barang bukti masih diamankan di Polsek Rimbo Bujang,” kata Kapolsek. (asa)