SIDAKPOS.ID,TEBO – Unit Reskrim Polsek Rimbo Bujang bersama Tim Sultan besutan Polres Tebo, berhasil membekuk dua terduga pelaku tindak kejahatan begal motor dan pencurian ternak Kambing, di Pasar Sarinah, Kelurahan Wirotho Agung, Kecamatan Rimbo Bujang, Rabu (4/09).
Pelaku pencurian ternak kambing berinisial SM (23) dan HD (21) keduanya warga Teluk Pandan Desa Rambahan Kecamatan Tebo Ulu Kabupaten Tebo, barang bukti kejahatan berupa satu ekor kambing dan satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX tanpa nomor polisi.
Awalnya tim Opsnal unit reskirm Polsek Rimbo Bujang, mendapat informasi dari warga ada dua orang mengendarai sepeda motor Jupiter MX sedang menawarkan seekor kambing kepada warga Pasar Sarinah, dengan harga Rp 250.000 sekira pukul 00.30 Wib, Rabu (4/9) dini hari.
Mendapat informasi tim Opsnal Polsek Rimbo Bujang dibawah pimpinan Bripka Afan Nuryazid bersana Tim Sultan Polres Tebo yang dipimpin oleh Bripka Nurmai Irfan Asropi langsung menuju ke TKP, ternyata benar anggota melihat pelaku sedang berhenti di depan rumah warga di Pasar Sarinah dan sedang menawarkan Kambing hasil curiannya.
Kapolsek Rimbo Bujang Iptu Rezka Anugras,SIK dikonfirmasi sidakpost.id mengatakan, pihaknya membenarkan Unit Reskrim Polsek Rimbo Bujang bersama Tim Sulran Polres Tebo berhasil menangkap dua terduga pelaku pencurian ternak Kambing saat sedang pelaku menjual Kambing hasil curiannya di Pasar Sarinah Wirotho Agung.
“Benar kedua terduga pelaku pencurian ternak Kambing dan BB diamankan di Mapolsek Rimbo Bujang dan karena TKP pencurian di Kecamatan Tebo Ulu, kita sudah melakukan koordinasi dan selanjutnya kedua pelaku serta barang bukti akan dilimpahkan ke Mapolsek Tebo Ulu untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Kapolsek Rimbo Bujang.