“Petugas kami juga mengumpulkan berkas -berkas persyaratan pengajuan santunan dari ahli waris yakni fotocopy KTP, Kartu Keluarga, surat kematian korban dan buku rekening ahli waris untuk proses penyelesaian santunan,” tutup Donny.
Diserahkan santunan meninggal dunia Empat hari setelah kecelakaan pada 19 Januari 2023 kepada Bapak Angga Syafrianto anak kandung korban selaku ahli waris yang sah mewakili keluarga, setelah dilakukan proses survei keabsahan tabrak lari sesuai Laporan Kepolisian dan survei keabsahan ahli waris. (bel)