SIDAKPOST.ID, TEBO – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak atau Pilgub Jambi akan digelar pada tanggal 9 Desember 2020 dalam kondisi pandemi Covid-19, untuk mensukseskan pesta demokrasi rakyat ini diperlukan kondusifitas wilayah atau lingkungan, selain kondisi yang aman diperlukan penerapan protokol kesehatan (prokes).
Himbauan kepada masyarakat disampaikan oleh Babhinkantibmas (BKTM) Aipda Dadan Juanda Polsek Rimbo Ilir Polres Tebo, pada saat
menyambangi tokoh masyarakat, bertempat di Desa Giri Winangun Kecamatan Rimbo ilir Kabupaten Tebo.
BKTM Aipda Dadan Juanda saat dikonfirmasi menuturkan, dirinya selaku Babhinkamtibmas mewanti – wanti sekaligus mengajak kepada warga masyarakat yang mempunyai hak pilih, jangan golput dan mendatangi TPS pada tanggal 9 Desember 2020, untuk memberikan hak suaranya sesuai hatinurani dan langsung umum bebas rahasia (luber).
” Tolak isu hoax dan provokasi yang ingin memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa, jaga kerukunan serta persaudaraan dalam Bingkai Bhineka Tunggal Ika, ” Tutur BKTM Aipda Dadan, Sabtu (5/12/2020).
Penyelenggaraan Pilkada serentak harus disukseskan, imbuh Aipda Dadan, dengan menciptakan kodusifitas wilayah atau lingkungan, tingkatkan keaktifan Pos Kamling Ronda malam di jalur – jalur.
“Yang mempunyai hak pilih datang ke TPS untuk memberikan hak suaranya,
pakai masker, jaga jarak, hindari kerumunan dan cuci tangan dengan sabun, “tandasnya. (asa)