SIDAKPOST.ID, TEBO – Kolaborasi Polsek Tebo Tengah dengan Koramil 416 – 05/Muara Tebo dan Puskesmas Tebo Tengah menggelar operasi yustisi dan disiplin protokol kesehatan (prokes) covid-19, bertempat di Simpang 5 Tebo arah ke pasar, Sabtu (12/02/2022).
Kapolsek Tebo Tengah AKP Tanto Manurung mengatakan,guna mencegah peningkatan covid-19 maka masyarakat kembali diberikan edukasi serta teguran secara lisan agar mereka tetap mematuhi kembali protokol kesehatan covid-19.
“ Penerapan prokes covid-19 wajib dipatuhi dan dilaksanakan untuk mencegah penularan covid-19 termasuk virus varian baru omicron, mengingat penyebaran virus varian baru ini mulai merebak di beberapa daerah, “kata Kapolsek AKP Tanto Manurung.
Kapolsek juga mengatakan, dalam Operasi Yustisi ini petugas juga memberikan masker kepada pengguna jalan yang tidak memakai masker. Juga sudah disiapkan tempat dan petugas kesehatan siap untuk melayani warga yang mau vaksin mulai dari dosis 1 dosis 2 dan booster juga sudah di siapkan. Sedangkan untuk dosis 3 booster jarak dari vaksin pertama sampai paksin kedua 6 bulan.
“Diharapkan masyarakat menerapkan 5 M dalam kehidupan sehar-hari ditengah keluarga maupun ditengah masyarakat,
diharapkan dapat terhindar dari virus corona maupun varian baru omicron, tutup Kapolsek. (cr3)