SIDAKPOST.ID, TEBO – Jajaran Polsek Rimbo Bujang, menggelar Operasi Pekat Siginjai 2018. Dalam gelar operasi ini Petugas berhasil menyita ratusan botol minuman keras (Miras) berbagi merek dari toko milik DD Warga Jalan 20 Desa Rimbo Mulyo Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo , Senin (16/4/2018) malam.
Operasi Pekat, dipimpin langsung oleh Kapolsek Rimbo Bujang Iptu Rezka Anugras didampingi, KBO Sat Intelkam Polres Tebo Aiptu Trisman, Paur Mintu Sat IK Aipda M. Syahrum beserta anggota Polsek Rimbo Bujang.
Tim razia mengamankan ratusan botol miras dari berbagai merek diantaranya seperti Bir Putih sebanyak 86 botol, Anggur Merah 46 botol, Anggur Merah kecil 44 botol, Guiness 19 botol serta Beras Kencur 8 botol.
Kapolsek Rimbo Bujang Iptu Rezka Anugras saat dikonfirmasi sidakpost.id membenarkan adanya Tim perasi Pekat, untuk penyelidikan lebih lanjut puluhan botol minuman keras dari berbagai merek hasil razia diamankan di Mapolsek Rimbo Bujang.
“Benar, untuk penyelidikan lebih lanjut saat ini barang bukti berupa ratusan botol miras diamankan di Mapolsek, ” terang Kapolsek, Selasa (17/4/2018).
Operasi Pekat Siginjai 2018, lanjut Kapolsek, untuk menciptakan situasi yang aman kondusif ditengah masyarakat. Operasi Pekat bakal terus digalakkan sampai penyakit masyarakat benar-benar tidak ada lagi.
“Kepada pedagang jangan menjual Miras yang dilarang dan kepada warga selain miras dilarang jangan dikonsumsi, apalagi adanya peredaran miras oplosan yang sudah banyak menelan korban jiwa, “pungkasnya. (asa)