Oknum BPN Merangin Dituding Lakukan Aksi Pungli

SIDAKPOST.ID, MERANGIN,- Belum lepas dari ingatan kita, aksi Pungutan Liar (Pungli) yang terjadi di kantor Samsat Merangin beberapa hari lalu, dan hal serupa, justru kembali terjadi di Bumi Merangin.

Kali ini, kabar tak ‘sedap’ itu justru berhembus dari kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Merangin.

Iya, salah satu oknum BPN yang belakangan diketahui bernama Tholib, ‘tercyduk’ Hendra yang tak lain salah wartawan lokal, saat akan melakukan kepengurusan sertifikat tanah di kantor berlogo of Ministry of Land and Spatial Planning

Seperti yang kutif dari jejakjambi.com Hendra mengaku, jika Kamis, (7/2) atau sekitar pukul 13.00 WIB, dirinya mendatangi kantor BPN Merangin. Tujuan-nya, tentu guna membuat sertifikat tanah (pemecahan sertifikat tanah,red)

Baca Juga :  Truk Muatan Kayu Tabrak Bus SPN Jambi, Seorang Siswa Seba Meninggal Dunia

Namun belum lah terbit sertifikat yang akan dibuat, oknum BPN atas nama Tholib yang mengurus berbagai kepengurusan sertifikat tanah tersebut, sudah meminta uang Rp 500 Ribu.

Alasan-nya cukup sederhana, uang Rp 500 ribu tersebut untuk pucuk pimpinan BPN Merangin. Dan jika uang tersebut tidak segera diserahkan pada hari itu juga, maka pimpinan BPN tidak akan melakukan penandatanganan atas sertifikat yang akan diterbitkan.

Baca Juga :  Karena Tak Harmonis, Puluhan PNS di Bungo Ajukan Cerai

“Semuanya sudah beres saya bayar, terkait aturan bayar yang ditetapkan BPN atas pemecahan sertifikat, namun pihak BPN tersebut masih meminta uang Rp 500 Ribu lagi, dengan alasan untuk pucuk pimpinan. Ini apa nama-nya jika bukan Pungli,” kata Hendra seperti yang dilangsir jejakjambi.com, beberapa jam yang lalu.

Beruntung, sebelum Hendra akan menyerahkan uang tersebut, Ia sempat mempertanyakan secara detail terkait kegunaan uang Rp 500 Ribu yang diminta oknum BPN itu.