SIDAKPOST.ID, TEBO – Untuk mewujudkan generasi muda yang bebas dari Narkoba, Babinsa Sertu Agus Nawanto Koramil 416-07/Rimbo Bujang Kodim 0416/Bute memberikan komunikasi sosial tentang bahaya Narkoba.
Komsos dilakukan di Warung Semilir jalan Ahmad Dahlan Kelurahan Wirotho Agung Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo, Selasa (25/07/2023).
Di sela minum kopi Sertu Agus Nawanto menyampaikan pesan – pesan bahaya narkoba kepada masyarakat dan generasi muda, termasuk sanksi hukum bagi pelaku penyalahgunaan Narkoba.
“Narkotika merupakan zat atau obat obatan baik yang bersifat alamiah, sintetis, maupun semi sintetis yang menimbulkan efek penurunan kesadaran, halusinasi, serta daya rangsang,” katanya.
Selain itu narkoba dapat menyebabkan kecanduan sehingga bisa merusak moral bagi penggunanya.iq berharap agar warga ikut serta menjaga anak anak agar tidak terlibat dalam tindak pidana narkoba.
“Bila ada yang melihat indikasi peredaran narkoba di wilayah kita cepat laporkan ke pihak yang berwajib, agar ditindak lanjuti. Kalau bukan kita sebagai pelopor dalam menciptakan generasi muda bersih dan terbebas dari Narkoba siapa lagi,” tutupnya. (asa)