Ngamar di Hotel Pelajar di Rimbo Bujang Terjaring Razia Polisi

SIDAKPOST.ID, TEBO – Tim Sultan besutan Polres Tebo untuk menekan angka kriminalitas dan menciptakan Kamtibmas yang kondusif, menggelar razia malam diwilayah hukum Polres Tebo, Minggu (25/3/2018).

Gelar razia, dipimpin langsung Kapolres Tebo AKBP Budi Rachmat, serta bersama Waka Polres Kompol Yudha Pranata, Kasat Reskrim Akp Hendra Wijaya, Kasat Sabhara Akp Wibisono serta Kanit Tipidter Ipda Cindo Kottama.

Tim Sultan menyisir disejumlah tempat di Rimbo Bujang Kabupaten Tebo yang sudah menjadi target operasi. Sesuai adanya laporan masyarakat seringnya pasangan tidak resmi menginap di hotel pada malam hari terlebih malam minggu dan dihari libur.

Baca Juga :  Pemkab Bungo Raih Penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022

Saat tim mengecek di salah satu hotel di Rimbo Bujang, petugas menemukan pasangan bukan suami isteri dan ternyata wanitanya berinisial MS yang berstatus pelajar kelas III disalah satu SLTA di Rimbo Bujang dan juga masih warga Rimbo Bujang, Minggu (25/3/2018) dini hari.

“Benar, kita berhasil mengamankan pasangan tak resmi dari salah satu hotel di Kecamatan Rimbo Bujang,” kata AKBP Budi Rahmat, saat dikonfirmasi langsung dilapangan.

Kata Kapolres, Ia sangat menyanyangkan ternyata pasangan yang diamakan petugas, salah satunya adalah pelajar salah satu SLTA di Rimbo Bujang.

Baca Juga :  Jasa Raharja Percepat Penyelesaian Santunan Meninggal Dunia

“Pasangan yang terjaring ini merupakan warga Rimbo Bujang, langsung kita bawa ke Mapolsek Rimbo, ” jelas Kapolres.

Hak senada disampaikan oleh Kasat Resrim Akp, Hendra Wijaya, setelah pasangan dibawa ke Mapolsek Rimbo Bujang. Lanjut, kedua orang tua dari pasangan dipanggil ke Mapolsek agar anak mereka dikasih teguran keras supaya tidak terulang lagi.

“Setelah kita berikan nasihat dan membuat surat pernyataan yang diketahui masing-masing kedua orang tua. Selanjutnya, kita langsung kembalikan keduanya kepada masing-masing orangtuanya,” kata Kasat Reskrim. (asa)