Opini  

Narkoba: Ancaman Lintas Batas yang Memerlukan Tindakan Lintas Sektor

Yulfi Alfikri Noer S.IP., M.AP Akademisi UIN STS Jambi. Foto : istimewa

Oleh: Yulfi Alfikri Noer S.IP., M.AP
Akademisi UIN STS Jambi

Presiden Republik Indonesia ke-8, Prabowo Subianto, dengan tegas menempatkan pemberantasan narkoba sebagai salah satu prioritas utama dalam menjaga keamanan nasional.

Sebagai seorang pemimpin bangsa dan purnawirawan perwira tinggi militer, Prabowo menilai bahwa narkoba bukan sekadar permasalahan hukum, melainkan ancaman serius bagi keberlangsungan generasi penerus bangsa. Oleh karena itu, ia meminta seluruh aparat penegak hukum, termasuk Jaksa Agung, Kapolri, dan Badan Intelijen Negara (BIN), untuk fokus dalam mengatasi ancaman tersebut.

Keseriusan Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan narkoba mendorong wacana keterlibatan TNI melalui Operasi Militer Selain Perang (OMSP), sebagai respons terhadap ancaman yang semakin meluas.

Baca Juga :  Opini : Komitmen Tanpa Henti, Jambi Bersih Narkoba di Bawah Kepemimpinan Al Haris

Wacana keterlibatan TNI dalam penanggulangan narkotika melalui Operasi Militer Selain Perang (OMSP) dengan revisi Undang-Undang 34 Tahun 2004 telah menjadi sorotan publik dan menuai beragam tanggapan.

Pemerintah berargumen bahwa meningkatnya dan meluasnya peredaran narkoba di Indonesia memerlukan pendekatan yang lebih agresif dan terkoordinasi. Dengan situasi darurat yang dihadapi, keterlibatan TNI dianggap sebagai langkah strategis untuk memperkuat upaya pemberantasan narkoba yang selama ini masih dikuasai oleh sindikat besar yang beroperasi lintas negara.

Baca Juga :  Perjalanan Betuah (47)

Pemerintah menekankan bahwa penugasan TNI dalam konteks OMSP tidak hanya akan memperkuat penegakan hukum, tetapi juga membantu aparat kepolisian dalam pengumpulan intelijen dan pengawasan di lapangan.

Dengan pelatihan dan kesiapan operasional yang dimiliki, TNI diharapkan mampu memberikan kontribusi signifikan dalam menangani kasus-kasus besar yang sulit dijangkau oleh pihak kepolisian. Dalam hal ini, TNI dapat berfungsi sebagai pendukung aktif dalam memantau dan menghentikan peredaran narkoba, terutama di daerah-daerah yang menjadi jalur strategis distribusi.