Munawar jelaskan, Rekomendasi dari Tim Pakar ini sangat dibutuhkan guna menyusun Rencana Tindak Lanjut bagi seluruh pihak yang berkepentingan, sehingga sinergitas langkah dapat terlaksana secara terintegrasi dan simultan untuk mencapai target prevalensi stunting 14 persen di tahun 2024 dapat tercapai.
“Dalam hal ini, kami sangat berharap dan yakin bahwa kegiatan ini betul-betul menjadi landasan bagi pengambil kebijakan khususnya Ketua TPPS Kabupaten Kabupaten Muaro Jambi untuk dapat mengawal kasus audit ini sehingga pada akhirnya wilayah lain bisa melakukan tata laksana yang sama untuk kasus yang serupa,”lanjutnya.
Sekda Muaro Jambi Budhi Hartono, dalam sambutannya berikan arahan,
Kabupaten Muaro Jambi adalah salah satu Kabupaten Prioritas Provinsi Jambi dalam Percepatan Penurunan Stunting, berdasarkan data Survey Status Gizi Indonesia (SSGI) tercatat memiliki angka Prevalensi Stunting sebesar 27,20 % di tahun 2021.
“Pemerintah Provinsi Jambi telah menargetkan Prevalensi Penurunan Angka Stunting Kabupaten Muaro Jambi sebesar 14,8 % pada tahun 2024,” ucapnya
Berkenaan dengan hal tersebut saya mengajak kepada semua pihak memberikan komitmen serta dukungan dalam upaya pengentasan Stunting di Kabupaten Muaro Jambi
“Saya juga mengajak peran serta semua pihak baik masyarakat maupun lembaga untuk bergotong-royong dalam menangani pencegahan Stunting di Kabupaten Muaro Jambi yang kita cintai, sehingga kita dapat berkontribusi secara optimal dalam mencapai target nasional Penurunan Stunting di angka 14 % di tahun 2024,” lanjutnya.