Mulai Usia 15 Tahun Sampai 49 Tahun Rentan Terpapar Penyakit HIV

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jambi melalui Kasi P2PM Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular dr. Najatul Hasanah. Jumat (23/9/2022). Foto : sidakpost/Ratna Sari

SIDAKPOST.ID, JAMBI – Penyakit Human Immunodeficency Virus (HIV),sejak tahun 2009 sampai 2022 sekarat ada sebanyak 2.284 orang yang terpapar

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jambi melalui Kasi P2PM Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular dr. Najatul Hasanah mengatakan melihat dari awal HIV ini masih banyak penderita yang pencatatan atau pendataannya double.

Baca Juga :  Penyakit Mulut dan Kuku Sapi, Waspada Sapi Masuk dari Luar Provinsi

Baca Juga :  Aspan Mantan Pj Bupati Dipanggil Kejari Tebo, Terkait Perkara PT APN

“Mungkin difasilitasi kesehatan yang double, bisa saja pencatatan lebih dari satu kali. Mungkin bisa mengambil obat di Fasilitas A dan besoknya kembali tercatat di Puskesmas B,” ucapnya.

Dan saat ini pihak kementerian kesehatan telah memberlakukan apabila penderita HIV membeli obat harus menyertakan NIK. Hal ini dilakukan, kata Naja agar tidak ada data Double di Fasilitas kesehatan.

Baca Juga :  Riwan : Usaha Kreatif Produksi Baju Kaos Bangkitkan UMKM

“Untuk 2021 ada kasus baru sebanyak 187 kasus, sedangkan 2022 Sampai Juni itu yang tercatat dan dilaporkan ke kita sebanyak 98 kasus. Jumlah itu masuk ditotal semuanya tadi yang 2.284 orang,” lanjutnya.