Tebo  

MUI dan Forkopimda Tebo, Senin Gelar Rakor Terkait Shalat Idhul Adha 1442 H

SIDAKPOST.ID, TEBO – Lebaran Idul Adha 1442 Hijriyah sudah diambang pintu yang bertepatan jatuh pada tanggal 20 Juli 2021, tentunya umat islam akan melaksanakan Shalat Idul Adha berjemaah yang sudah ditunggu-tunggu.

Ditengah pandemi Covid-19 yang hingga kini belum lenyap dan untuk antisipasi merebaknya penularan Virus ini, semua aktivitas masyarakat termasuk kegiatan keagamaan yang memobilisasi masa, diatur dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes).

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tebo akan menggelar Rapat Koordinasi, bersama Forkopimda pada Senin besok, kata Ketua MUI Tebo KH Rifa’i Ahmad,S,Pdi saat dikonfirmasi sidakpost.id, Jumat (16/07/202).

Baca Juga :  Musrenbang Kecamatan, Kades Usulkan Jalan Aspal

“Senin besok kita akan menggelar rapat koordinasi bersama forkopimda dan Instansi terkait, untuk membahas Shalat Idul Adha apakan diperkenankan di Tanah Lapang atau di luar Masjid,” ujar ketua MUI.

Baca Juga :  Ketua DPRD Tebo Buka Puasa Bareng Pendamping Desa 

Dikatakannya, lebih afdholnya Shalat berjemaah Idul Adha di Masjid. Namun
saat ini kan masih suasana pandemi dan tentunya harus mematuhi serta mempedomani protokol kesehatan.

” Dalam Rakor bersama Forkopimda nanti akan diputuskan, boleh apa tidaknya dilaksanakan Shalat Idul Adha di luar Masjid atau Tanah Lapang, suasana pandemi inilah yang menjadi bahan pertimbangan,”pungkasnya. (asa)