“Iuran Wajib menjamin masyarakat saat menggunakan jasa transportasi angkutan umum, pengguna angkutan umum terlindungi oleh Jasa Raharja jika terjadi resiko kecelakaan angkutan umum,” kata dia. (zek)
Mudik Pake Moda Transportasi Damri Dapat Kesehatan Gratis dari Jasa Raharja Jambi
