SIDAKPOST.ID, TEBO – Pandemi Covid-19 atau wabah Virus Corona belum juga sirna dan bahkan Virus ini masih terus menjadi momok dan mengancam masyarakat kapan saja dan dimana saja, paling efektif untuk mengantisipasi penularan wabah berbahaya ini dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes).
Menyikapi kondisi ini Babinsa Serda Salhutni Koramil 416-07/Rimbo Bujang Kodim 0416/Bungo Tebo, bersama Pemerintah Desa (Pemdes),
Bhabinkamtibmas Bripka Johanes Situmorang Polsek Rimbo Ulu, BPD dan Kadus memantau sekaligus memonitor Pasar Kalangan Desa Sukamaju, Kecamatan Rimbo Ulu Kabupaten Tebo.
Babinsa Serda Salhutni dikonfirmasi menyebutkan, bahwa tiga pilar yaitu Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Pemdes memonitor di Pasar Kalangan Sukamaju, untuk mengetahui kepatuhan pedagang dan pengunjung pasar dalam memakai masker dan penerapan prokes lainnya.
“Mari wajib pakai masker saat keluar rumah, cuci tangan dengan sabun, jaga jarak dan hindari kerumunan orang banyak. Pengusaha harus menyediakan tempat cuci tangan dan sabun, didepan tempat usahanya,”imbau Serda Salhutni, Sabtu (07/11).
Kepala Desa Sukamaju Hari Hanggoro menuturkan, bahwa penegakkan protokol kesehatan dengan payung hukum Perbup Tebo No 108 tahun 2020, bertujuan untuk pencegahan Covid-19 diwilayah Kabupaten Tebo.
“Saat ini pedagang dan pengunjung pasar kalangan Sukamaju yang kedapatan tidak memakai masker kita ingatkan diberi nasihat, Alhamdulilah tingkat kepatuhan warga menerapkan prokes di pasar ini sudah 70 persen,” terang Kades. (asa)