“Politik Uang” Pemilu merupakan pesta demokrasi, mulai dari pemilihan Presiden sampai ke pemilihan kepala Desa termasuk pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Selain untuk mencari seoarang pemimpin, pemilu juga berfungsi sebagai ajang pendidikan politik bagi warga Negara Indonesia.
Hanya sayangnya, dalam pelaksanaan pemilu seringkali adanya dugaan kecurangan, hal ini biasanya dilakukan menjelang pemilu dengan cara memberikan uang atau barang atau disebut money politik kasarnya membeli suara agar masyarakat memilihnya.
Seiring dengan perkembangan zaman, praktek money politik ini merambah kedaerah dan pelosok desa bahkan belum lama ini beredar dalam pemilihan pejabat paling bungsu sekali pun yakni BPD diduga menggunakan money politik.
Jika seorang pejabat lahir karena uang apa jadinya, ini suatu hal yang miris dan perlu kita atasi bersama sama. Sebab jika money politik dibiarkan terus menerus, banyak dampak negatifnya, bisa jadi lahir pejabat yang tidak berkualitas, atau oknum pejabat yang hanya bisa merengek-rengek minta proyek.
Redaksi Sidakpost.id, sangat berharap semua aturan terkait pemilu dikawal ketat. Karena bila terus dibiarkan begini maka bisa berdampak buruk bagi keberlangsungan demokrasi di Indonesia.
Seperti dalam pemilihan Kades dan BPD di Kabupaten Bungo, kerap ditemukan money politik, dan hal ini seolah olah hal yang biasa. Padahal bila pemimpin dari hasil money politik berdampak buruk pada kelangsungan roda pemerintahan di desa atau dusun.
Oleh karena itu, Redaksi sidakpost.id, sangat berharap agar semua regulasi terkait aturan pemilihan Rio (Kades) dan BPD khsususnya di Kabupaten Bungo sangat perlu di evaluasi.