SIDAKPOST.ID, MERANGIN – Kelakukan DM (20), warga Desa Pulau Tengah, Kecamatan Jangkat, Merangin ini tak pantas ditiru.
Remaja ini tega mencabuli kekasihnya, Bunga (17) —bukan nama sebenarnya—, warga Tabir Selatan, Merangin.
Pencabulan terjadi Senin malam, 5 April 2021. Awalnya, DM menjemput Bunga di rumahnya untuk jalan-jalan ke Bangko.
BACA JUGA : Gila, Kakek 50 Tahun, Tega Cabuli Bocah Berumur 5 Tahun
Singkat cerita, Bunga diantar pulang sekitar jam lima pagi. Namun, lebih tidak etis lagi, setelah mengantar, DM langsung nyelonong pergi.
Lantaran pagi baru pulang, kontan saja orangtua Bunga bertanya-tanya.
Bunga yang tidak bisa lagi mengelak, akhirnya mengaku dipaksa DM menginap di hotel di Bangko.
BACA JUGA : Breaking News…Warga Bungo Temukan Jasad Bayi di Dalam Tas
Bunga juga mengaku disetubuhi oleh DM. Dia pasrah karena tidak berani melawan.
Mendengar pengakuan Bunga, orangtuanya berang. Tanpa pikir panjang, DM dilaporkan ke Polres Merangin.
“Berdasar laporan itu kami memeriksa saksi-saksi. Pelaku kami tangkap di rumahnya,” kata Kapolres Merangin, AKBP Irwan Andy Purnamawan, Senin, 12 April 2021.
Kasat Reskrim Polres Merangin, AKP Firdon Marpaung menambahkan, dalam kasus ini pelaku dikenakan pasal pencabulan anak di bawah umur.
“Pelaku sekarang sedang dalam proses pemeriksaan oleh Unit PPA,” kata Firdon. (red)
Sumber : http://Infojambi.com