MK Tolak Gugatan Sistem Pemilu, Tetap Coblos Caleg

MK Melakukan Pengucapan dan penetapan sistem pemilu 2024. Foto : capture kanal YouTube MK, Kamis (15/6/2023).

“Berlakunya syarat dimaksud tidak hanya didasarkan kepada kesadaran politik, namun apabila suatu waktu ke depan pembentuk UU mengagendakan revisi atas UU 7/2017, persyaratan tersebut dimasukan dalam salah satu materi perubahan,” pungkas Saldi Isra. (**)

Baca Juga :  Gelar PSU 21 TPS Pilkada Bungo, KPU Siapkan Rp 1,5 Milyar Anggaran untuk Pelaksanaan
Baca Juga :  Terkait Penetapan Bupati Terpilih, Ini Kata Ketua KPU Bungo

Editor : Zakaria

Sumber : detik.com