MK Putuskan Sengketa Pilkada Bungo PSU 21 TPS

Tangkapan Layar Live Sidang Putusan Sengketa Pilkada Bungo di Gedung MK Jakarta. Foto : sidakpost.id/ist

SIDAKPOST.ID, BUNGO – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pilkada (PHPUKada) Bungo akan dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 21 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Keputusan tersebut mengabulkan separuh dari permohonan pemohon yang mengajukan sebanyak 46 TPS untuk dilakukan PSU.

Dalam pembacaan amar putusan yang dibacakan oleh Ketua Hakim, Suhartoyo menjelaskan bahwa menolak eksepsi termohon dan pihak terkait lainnya dan mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian serta membatalkan keputusan KPU tentang penetapan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bungo tahun 2024.

“Memerintahkan kepada termohon untuk melakukan pemungutan suara ulang dengan mendasarkan pada daftar pemilih tetap, daftar pemilih pindahan dan daftar pemilih tambahan yang digunakan dalam pemungutan suara 27 November 2024,” kata hakim MK dalam membacakan putusan.

Baca Juga :  Laka Maut di Bungo, Seorang Pemotor Tewas Mengenaskan

Adapun 21 TPS yang dilakukan PSU untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bungo yakni sebagai berikut :
1. TPS 1 Dusun Sarana Jaya Kecamatan Bathin III.
2. TPS 3 Dusun Sarana Jaya Kecamatan Bathin III.
3. TPS 1 Dusun Teluk Panjang Kecamatan Bathin III.
4. TPS 1 Dusun Rantau Tipu Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang.
5. TPS 1 Sungai Gurun Kecamatan Pelepat.
6. TPS 1 Talang Sungai Bungo Kecamatan Rantau Pandan.
7. TPS 2 Talang Sungai Bungo Kecamatan Rantau Pandan.
8. TPS 1 Lubuk Mayan Kecamatan Rantau Pandan.
9. TPS 1 Dusun Leban Kecamatan Rantau Pandan.
10. TPS 2 Dusun Leban Kecamatan Rantau Pandan.
11. TPS 4 Dusun Talang Pamesun Kecamatan Jujuhan.
12. TPS 2 Dusun Ujung Tanjung Kecamatan Jujuhan.
13. TPS 1 Dusun Rantau Ikil Kecamatan Jujuhan.
14. TPS 3 Dusun Rantau Ikil Kecamatan Jujuhan.
15. TPS 4 Dusun Rantau Ikil Kecamatan Jujuhan.
16. TPS 5 Dusun Rantau Ikil Kecamatan Jujuhan.
17. TPS 6 Dusun Rantau Ikil Kecamatan Jujuhan.
18. TPS 7 Dusun Rantau Ikil Kecamatan Jujuhan.
19. TPS 1 Dusun Renah Jelmu Kecamatan Tanah Tumbuh.
20. TPS 2 Dusun Talang Silungko Kecamatan Bathin II Pelayang
21. TPS 6 Kelurahan Cadika Kecamatan Rimbo Tengah.