SIDAKPOST.ID, JAKARTA – Guru diibaratkan sebagai pahlawan tanpa tanda jasa. Pasalnya, banyak anak murid berprestasi atas jasa guru. Terlebih para guru honorer. Dari gaji yang tidak seberapa ditambah biaya kehidupan yang makin meningkat membuat para guru harus putar otak.
Mirisnya angka penghasilan guru honorer membuat persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menyatakan gaji guru honorer daerah maupun sekolah semestinya tak kecil. Minimal, setara dengan upah minimum kota/kabupaten (UMK).
Salah seorang pimpinan Pengurus Besar PGRI, Dadang Abdul Gani, mengatakan, guru honorer memiliki tugas, kewajiban dan tanggung jawab yang sama dengan guru yang berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN). Makanya, tidak layak bila mendapat gaji jauh di bawah UMK.
“Guru honor itu pekerja, bahkan ada cukup banyak guru yang beban kerjanya setara dan lebih banyak dibanding guru yang berstatus sebagai ASN. Jadi sudah selayaknya kesejahteraan mereka diperhatikan,” kata Dadang.
Ia mengemukakan jumlah guru honorer yang mengabdi di sekolah di seluruh Indonesia mencapai jutaan orang. Penetapan besaran honor guru minimal sesuai dengan UMK bukan hal baru yang diperjuangkan PGRI.
Dalam setiap Hari Guru Nasional (HGN), kata dia, persoalan itu selalu digaungkan karena kesejahteraan guru perlu diberikan. Sebab, dari para guru ini lahir generasi penerus bangsa, sehingga sudah seharusnya kesejahteraan mereka diperhatikan.
Saat ini, menurut dia, masih ditemukan guru honorer yang memperoleh gaji Rp150 ribu per bulan atau Rp5 ribu per hari. Uang tersebut tidak mungkin dapat menutupi kebutuhan keluarganya.
“Ada banyak guru honor yang diberi gaji di bawah Rp1 juta. Ini tentu tidak layak,” tegasnya.