SIDAKPOST.ID, TEBO – Terkait unggahan Video dari Akun Netizen terkait adanya pagelaran hiburan music dugem suasana tempat terbuka, bertempat di Taman Terpadu Kelurahan Wirotho Agung, Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Sabtu 24 September 2022 malam.
“Menyedihkan ni untuk generasi yg baik, merusak generasi, mohon tindak lanjut dari aparat yg berwenang,“tulis akun FB Imam Muchtar.
Selain itu, akun Bambang Triwasono juga menulis.” Semoga tidak terulang kembali,,, panitia dan pemberi ijin harus nya sadar,, jangan ditempat terbuka klo acara dugem,,, kasihan anak anak dibawah umur,,, merusak generasi muda“.
Baca Juga : Heboh! Wanita Ini Melahirkan di Kelab Malam
Sementara akun FB Dwi Intan Permatasari juga berkomentar.” Semakin rusak generasi bangsa kalau sprti inii ..Seharusnya dilakukan pada tempatnya shngga tdk mnimbulkan dmpak negatif untuk anak2 yg msh d bwah umur.
Baca Juga : Munawar Buka Diseminasi Audit Kasus Stunting di Muaro Jambi
Terkait hal tersebut, Camat Rimbo Bujang Tuslam dikonfirmasi menyebutkan, terkait pertunjukan hiburan musik di Taman Terpadu Wirotho Agung Rimbo Bujang Pemerintah Kecamatan jauh hari dalam rekomendasi izin keramaian agar tidak ada menampilkan musik yang tidak sesuai dengan norma adat istiadat.
“Kita Ultimatum kepada penyelenggara hiburan di Taman Terpadu ke depan tidak diperbolehkan menampilkan pertunjukan hiburan musik Dugem dan sejenisnya. Alangkah baiknya tampilkan hiburan kesenian tradisional yang menjadi hiburan segar masyarakat, “tegas Tuslam.