Mesum Jelang Sahur, Janda Muda Digerebek dengan Duda

Pasangan Mesum digelandang Satpol PP Kota Padang. foto : (istimewa)

SIDAKPOST.ID, PADANG – Meski dalam kondisi pandemi Covid-19 dan bulan suci Ramadhan. Aksi berhubungan badan tanpa ikatan pernikahan kembali terjadi.

Kali ini seorang janda cantik digerebek warga saat berhubungan suami-istri alias mesum dengan pria di Kota Padang, pasa Minggu (10/05) kemarin.

Warga Kelurahan Pasia Nan Tigo, Kecamatan Koto Tengah, Kota Padang merasa curiga dengan seorang pria yang belakangan diketahui berstatus duda.

Pria itu, acapkali masukkan perempuan ke rumah bahkan wanita berstatus janda itu sering tidak pulang.

Baca Juga :  Sidang Paripurna DPRD Kota Depok 2022 Hasilkan Raperda Pesantren Depok

Setelah melakukan pengintaian pria berinisial ZF (45) digerebek sedang berhubungan suami istri dengan janda berinisial DW di sebuah milik ZF.

Kepada warga, mereka mengaku duda dan janda dan berencana menikah dalam waktu dekat ini.

Sebelum diserahkan ke Satpol PP, pasangan tersebut diamankan ke Polsek Koto Tangah untuk menghindari main hakim sendiri oleh warga.

Sementara itu, dua pasangan lainnya ditangkap di sebuah gudang di Kelurahan Batipuah Panjang Anak Aia Kecamatan Koto Tangah.

Kedua pasangan tersebut adalah MF (17), PG (20), YS (16) dan RS (16).

Baca Juga :  Brak.!! Dua Sepada Motor Adu Kambing Satu Kritis

Kasatpol PP Kota Padang Alfiadi mengaku sangat menyayangkan terjadinya perbuatan mesum.

Perbuatan tersebut menurutnya mencoreng nama baik Kota Padang yang memegang teguh adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah.

“Hentikanlah perbuatan tersebut kalau masih ingin melakukan perbuatan tercela tersebut jangan lah disini pergi sajalah ke tengah laut, ” ujar Alfiadi kepada sejumlah wartawan, Minggu (10/5), dimutip dari Tribunnesw.com.

Alfiadi mengimbau semua pihak untuk melakukan pengawasan dan pengontrolan agar perbuatan maksiat bisa dicegah.