Sejauh ini JMSI sudah memiliki pengurus di 27 provinsi di Indonesia. Adapun pengurus di tujuh provinsi lain sedang dalam fase persiapan.
JMSI bertujuan membantu perusahaan media siber yang tumbuh dan berkembang di daerah menjadi perusahaan yang sehat dan profesional sesuai amanat UU 40/1999 tentang Pers dan Dewan Pers.
“Juga menjadi tanggung jawab kami untuk mengawal dan menjaga kualitas kemerdekaan pers kita,” ujar Mahmud Marhaba yang dalam kepengurusan JMSI didampingi Plt. Sekjen Rahiman Dani.
Musyawarah Nasional (Munas) I sedianya akan diselenggarakan di Pakanbaru, Riau. Namun karena pandemi Covid-19 akhirnya disepakati untuk diselenggarakan secara virtual dengan tetap menjadikan Riau sebagai tuan rumah pada kegiatan puncak Munas I JMSI.
Puncak Munas I sendiri nanti akan diselenggarakan pada hari Senin, 29 Juni 2020 dengan agenda antara lain menetapkan Anggaran Dasar dan menggelar pemilihan Ketua Umum. (red)