Tebo  

Menekan Covid-19 di Zona Merah, Polisi Semprot Pasar Sumbersari

SIDAKPOST.ID, TEBO – Kabupaten Tebo masih berstatus Zona merah terkait resiko penyebaran dan penularan Covid-19 yang tinggi, menyikapi situasi ini Polisi atau Bhabinkamtibmas (BKTM) Bripka Suyatno Polsek Rimbo Ulu bersama Stake holder, Pemdes, Babinsa dan Perangkat desa menyemprot cairan disinfektan di Pasar Kalangan Desa Sumbersari Kecamatan Rimbo Ulu Kabupaten Tebo, Kamis (17/06/2021).

Baca Juga :  Lagi, Kapolsek Rimbo Bujang Ajak Siswa Perangi Narkoba

BKTM Desa Sumbersari Bripka Suyatno dikonfirmasi menyebutkan, bahwa dirinya bersama Stake holder, Pemdes, Babinsa dan Perangkat desa menyemprot cairan disinfektan, dengan sasaran lokasi Pasar Kalangan Sumbersari dan tempat fasilitas umum lainnya.

Tujuan penyemprotan cairan disinfektan di tempat fasilitas umum dimaksudkan untuk memutus mata rantai pandemi Covid-19, yang saat ini merajalela penularannya di Zona merah Kabupaten Tebo.

Baca Juga :  Bahrur Mazi Resmi Jadi Ketua Remaja Masjid Kaukabus Sa'adah

” Kepada masyarakat jangan sepelekan Virus Corona ini, pakai masker, rutin cuci tangan pakai sabun, jaga jarak komunikasi tatap muka dan hindari kerumunan masa,” tegas Bripka
Suyatno. (asa)