Daerah  

Masyarakat Temukan Kembali Transaksi Jual Beli Miras di Toko Purba

SIDAKPOST.ID, BEKASI – Bekasi Jawa Barat, wartaterkini.news – Ardiansyah (Tokoh Pemuda) kembali temukan transaksi Jual Beli Miras dan dapatkan bukti Miras yang didapat hasil pantauan para pemuda di Toko Purba, Desa Karang Sambung, Kecamatan Kedung Waringin, Kab.Bekasi, Senin (04/11) pukul 22.25 WIB.

Masyarakat Desa Karang Sambung kembali Resah, transaksi jual beli Miras di Toko Purba Kembali terulang.

“Kami Selaku Warga Masyarakat Karang Sambung tidak menerima adanya lagi transaksi jual beli miras di toko tersebut,” tandasnya.

Pada bulan lalu Ardiansyah (Tokoh Pemuda) dan warga masyarakat telah melayangkan Surat Kepada Kepala Desa, BPD, Camat dan Polsek Kedung Waringin atas keresahan masyarakat dengan adanya transaksi jual beli miras tersebut.

Baca Juga :  Berkaca dari Multiplier Effect Tambang Batu Bara, Aspebindo Tawarkan Solusi

Dan laporan tersebut dapat reaksi cepat dari Kepolisian Sektor Kedung Waringin dengan dilakukanya Sidak dan Penyitaan terhadap barang bukti Miras di Toko Purba itu.

Namun Kali ini Ardiansyah dan Masyarakat Desa Karang Sambung kembali menemukan terulangnya transaksi jual beli miras Toko yang berada di Jalan Raya Rengas Bandung Tersebut.

“Padahal kami sudah melalui prosedur hukum yang ada, dan polisi pun menanggapi dengan baik perihal laporan kami dengan menindaknya secara cepat, tetapi toko purba itu masih berjualan seperti biasanya,” ucap Ardiansyah.

Baca Juga :  Rivan : Jasa Raharja Santuni Korban Kecelakaan Speedboat di Tual

Dengan hal ini Ardiansyah dan Warga Masyarakat akan menghadap ke kantor Desa Karang Sambung untuk meminta kepastian baik secara lisan ataupun tulisan.

“Kami akan datang ke kantor desa untuk meminta kepastian tindakannya Kembali transaksi jual beli Miras di toko Purba secara tertulis, dan kami minta kepastian penutupan transaksi Miras tersebut bersifat permanen,” tutup Ardiansyah. (Sy)