SIDAKPOST.ID, TEBO – Dalam rangka memeriahkan peringatan hari ulang tahun (HUT) RI ke 75, hingga hari ini warga masyarakat Rimbo Bujang Kabupaten Tebo masih banyak yang belum memasang Bendera merah putih dan umbul-umbul, padahal Pemerintahan Kecamatan Rimbo Bujang jauh hari sudah menghimbau masyarakat untuk memasang Bendera dan umbul-umbul mulai tanggal 1 sampai dengan 31 Agustus 2020.
Untuk memeriahkan hari bersejarah bangsa indonesia diproklamirkannya kemerdekaan RI pada 17 Agustus 1945 dimasa silam, maka rakyat indonesia memperingatinya dengan memasang Bendera merah putih dan umbul-umbul didepan rumahnya.
Terkait belum dipasangnya Bendera merah putih dan umbul-umbul oleh warga, untuk memberikan kesadaran Forkopimcam Rimbo Bujang terdiri dari Camat, Kapolsek, Danramil, bersama Satpol PP, Ketua Pasar Sarinah dan JOIN Tebo turun tangan langsung door to door mendatangi rumah warga yang belum memasang Bendera. Bertempat di Jalan Pahlawan Wirotho Agung.
Forkopimcam, Camat Rimbo Bujang Richi Shahputa, Kapolsek Rimbo Bujang IPTU Joko Wibowo dan Danramil 416-07/Rimbo Bujang Kapten INF Wakhid Nurokhim menuturkan.
Pada intinya minta warga masyarakat dengan penuh kesadaran untuk mengenang dan menghormati jasa Pahlawan kemerdekaan yang telah gugur merebut kemerdekaan, dengan mengimplimentasikan memasang Bendera merah putih dan umbul-Umbul sebulan penuh.
“Mari kita memasang Bendera merah putih dan umbul-umbul, untuk memeriahkan HUT RI ke 75 tahun 2020,” Tegas Forkopimcam Rimbo Bujang.
Hal senada disampaikan oleh Penasihat Jurnalis Online Indonesia (JOIN) Kabupaten Tebo Amir Said pada saat bersama Forkopimcam menyebutkan, untuk mengingatkan bahwa bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa pahlawannya, seperti menghormati jasa pahlawan kemerdekaan RI perlu diwujudkan.