Mashuri Hadiri Rakor Tim Pengawasan Orang Asing Tingkat Kabupaten Bungo

Bupati Bungo Hadiri Rakor TIMPORA, Semagi Hotel Muara Bungo, Jum'at (26/5). Foto : sidakpost.id/Julian.

SIDAKPOST. ID, BUNGO – Bupati Bungo H Mashuri turut hadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Orang Asing (PORA) Tingkat Kabupaten Bungo Tahun 2023, bertempat di Ballroom Semagi Hotel Muara Bungo, Jum’at (26/5/2023).

Turut hadir, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Jambi, Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Balai Pengawas Ketenagakerjaan Wilayah II Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Provinsi Jambi, Kepala Kantor Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Bungo, Para Kepala OPD terkait, Para Camat dan undangan lainnya.

Bupati Bungo H Mashuri, dalam sambutannya menyampaikan atas nama Pemerintah Daerah, mengucapkan Selamat Datang kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi beserta rombongan, di Bumi Langkah Serentak Limbai Seayun, Kabupaten Bungo.

Baca Juga :  Unik! Pisang di Dusun Mangun Jayo Berbuah Dua Kali

“Semoga bapak beserta rombongan hadir dalam suasana yang menyenangkan, sehingga dapat memberikan kontribusi positif bagi Pemerintah Kabupaten Bungo, khususnya dalam mewujudkan rasa nyaman, aman, tenang, damai, dan kondusif bagi masyarakat Kabupaten Bungo,” ucap Mashuri.

Lanjut Mashuri, Pemerintah Kabupaten Bungo juga menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi, yang telah menginisiasi penyelenggaraan Rapat Koordinasi Pengawasan Orang Asing (PORA) Tingkat Kabupaten Bungo Tahun 2023 pada hari ini.

Baca Juga :  Babinsa Serda Seprizal Gelar Komsos di Desa Binaan

“Atas nama pemerintah daerah, saya mengucapkan Selamat Melaksanakan Rapat Koordinasi. Semoga rapat ini mampu menghasilkan keputusan dan rekomendasi yang bermanfaat dan dapat kita tindaklanjuti bersama,” tambahnya.

Mashuri menambahkan, Rapat Koordinasi ini memiliki makna strategis, yaitu turut membantu Pemerintah Kabupaten Bungo dalam mewujudkan Visi Bungo Maju dan Sejahtera (Master) Tahun 2026.