Lagi, Tiga Pasangan Mesum di Bungo Terjaring Razia di Hotel

SIDAKPOST.ID, BUNGO – Lagi-lagi tiga pasangan muda bukan suami isteri, kembali terjaring razia pekat Sat Pol PP, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, Rabu (22/11/2017) malam di Hotel Bintang, Kelurahan Sungai Pinang dan Hotel Independen, Kelurahan Bungo Barat.

Tiga pasangan mesum ditangkap saat berduan di kamar hotel layaknya suami isteri. Diduga keduanya sedang hendak melakukan tindakan asusila. Karena tidak bisa menunjukan surat nikah yang sah, ketiga pasangan tersebut digiring ke kantor Sat Pol PP, pukul 01.02 WIB.

Kapala Bidang, PPUD Sat Pol PP dan Damkar Kabupaten Bungo,Daruqotni, S.IP, dikonfirmasi sidakpost diruang kerjanya mengatakan, ketiga pasangan tersebut diamakan karena mereka diduga telah melakukan tindakan asusila layaknya suami isteri.

Baca Juga :  Danramil 416-01/Rantau Pandan, Kapolsek dan Camat yang Baru Gelar Razia Vaksin

Ketiga pasangan muda tersebut, tidak memiliki surat nikah yang sah sebagai suami isteri. Atas tindakan yang dilakukan itu, ketigan tersebut kita serahkan kepada masing-masing orang tuanya untuk dinikahkan secara sah.

“Ketiga pasangan muda ini, kami serah kepada orangnya masing-masing untuk dinikahkan secara sah. Karena ini sudah sangat kelewatan, karena ketiga pasangan ini, masih tergolong sangat muda, oleh karena itu kita serahkan kepada orang masing-masing,” kata Daru.

Baca Juga :  132 Peserta Ikuti Ujian Paket C PKBM Sumay Tahun 2023

Dikatakannya, tiga pasangan tersebut terjaring, di hotel bintang satu pasang, kemudian di hotel independen sebanyak dua pasangan. Dan kita akan terus melakukan razia pekat yang ada di wilayah kabupaten bungo.

“Razia pekat ini akan terus kita lakukan, bagi untuk mencegah tindakan asusila yang sudah mewabah di bungo. Bagi pasangan muda-mudi akan kita serahkan kepada orang tuanya masing-masing untuk dinikahkan. Sedangkan bagi PSK akan kita serah kepada Dinas sosial Provinsi Jambi,” ungkapnya.