Kemenerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengeluarkan siaran pers Nomor 413/ sipers/A6/VII/2022 tentang implementasi Kurikulum Merdeka. Kemendikbud mengharapkan agar Kurikulum Merdeka tetap berjalan menjadi salah satu opsi pembelajaran bagi satuan pendidikan.
Sebagaimana diketahui, Kurikulum Merdeka awalnya dimunculkan pada Februari 2022 sebagai salah satu program Merdeka Belajar yang berfokus pada materi esensial dalam mengembangkan karakter Pelajar Pancasila.
Baca Juga : Gratiskan SPP Tiga Bulan, Bagi Siswa Berprestasi di MTs Darurrahman
Kurikulum Merdeka adalah alternatif dari Kurikulum yang ada sebelumnya sehingga dapat dilaksanakan sekolah secara bertahap. Mendikbudristek Nadiem Makarim memberikan keleluasaan tiap-tiap sekolah untuk memilih mana kurikulum yang akan diterapkan.
Akan tetapi, dari kurikulum yang ada sebelumnya, Kurikulum Merdeka ini memiliki 3 kelebihan yang berbeda dari kurikulum lainnya, yakni pembelajaran yang lebih mendalam sehingga guru diminta fokus kepada materi yang esensial saja tanpa terburu-buru mengajarkan materi pembelajaran secara keseluruhan, kedua, kurikulum ini lebih merdeka karena dihapusnya peminatan IPA atau IPS di sekolah. Yang ketiga adalah lebih interaktif dimana strategi pembelajaran lebih kontekstual sehingga meningkatkan minat siswa dalam belajar.