KPU Provinsi Jambi Besok Laksanakan Pengundian Nomor Urut Cagub dan Cawagub

Kantor KPU Provinsi Jambi. Foto : sidakpost id/ist

SIDAKPOST.ID, JAMBI – KPU Provinsi Jambi akan melaksanakan pengundian nomor urut Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Jambi, besok Senin (23/9/2024).

Hal ini dilaksanakan pasca KPU Provinsi Jambi melakukan pleno penetapan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi, Al Haris dan Abdullah Sani dan Romi Hariyanto dan Sudirman.

Acara pengundian nomor urut ini dijadwalkan dilaksanakan di Kantor KPU Provinsi Jambi pada pukul 16.00 WIB.

Baca Juga :  Jasa Raharja Wilayah Jambi Sosialisasikan Program Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas di SMA 4 Kota Jambi

“Kami akan melakukan pengundian nomor urut di kantor KPU besok pukul 16.00 WIB, dan diharapkan kedua pasangan calon dapat hadir untuk mengikuti proses tersebut,” kata Ketua KPU Provinsi Jambi, Iron Sahroni, Minggu (22/9/2024).

Baca Juga :  Mustafa Perkuat Ronda Dengan Bentuk Polisi Masyarakat

Setelah pengundian nomor urut, KPU juga menjadwalkan deklarasi kampanye damai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi pada Selasa 24 September 2024 di lapangan Dwaya Hamsah. (jkr)