SIDAKPOST.ID, JAKARTA – Masyarakat diharapkan untuk berhati-hati dan waspada atas adanya pihak-pihak yang mengaku sebagai pegawai “KPK Gadungan” yang melakukan tindakan penipuan, pemerasan, dan pemalsuan.
Imbauan ini langsung disampaikan Inspektur Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Subroto, menanggapi informasi adanya pihak-pihak yang mengaku sebagai pegawai KPK dan melakukan tindakan penipuan, pemerasan dan pemalsuan.
Di mana, pihak “KPK Gadungan” tersebut membuat surat-surat palsu, kartu identitas palsu, seragam, dan atribut lencana berlogo KPK.
Subroto mengungkapkan, berdasarkan laporan masyarakat, “KPK gadungan” itu telah banyak melakukan penipuan terhadap sejumlah pejabat publik seperti pengacara, polisi, dan hakim.
“Mereka mengaku sebagai Dewan Pengawas KPK dan Pelayanan Publik dengan membuat surat penugasan palsu berlogo KPK,” ucap Subroto kepada wartawan, Jumat (15/7/2022) kemarin.
Dengan demikian, Subroto meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati dan memperhatikan detail prosedur kegiatan operasional KPK.
Sebut Subroto, dalam menjalankan setiap penugasan, pegawai KPK selalu dilengkapi dengan surat penugasan dan kartu identitas resmi yang dikeluarkan oleh KPK.
Selain itu, pegawai KPK dilarang menjanjikan atau menerima, apalagi meminta imbalan dalam bentuk apapun.
Adalah tidak benar jika ada pihak yang menjanjikan bisa ‘mengurus’ suatu kasus yang penanganannya dilakukan oleh KPK,” tegas Subroto.
Tak hanya itu, KPK tidak pernah menunjuk organisasi atau lembaga manapun sebagai “perpanjangan tangan”, mitra, konsultan, pengacara, maupun perwakilan dari KPK.
KPK pun tidak pernah menerbitkan ataupun bekerja sama dengan media yang memakai nama KPK atau yang mirip dengan KPK.