Bungo  

KPK: Jangan Main-main dengan Proyek

SIDAKPOST.ID, BUNGO – Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) memperingatkan para pejabat Kabupaten Bungo untuk tidak main-main dengan proyek.

Koordinator dan Supervisor Pencegahan KPK RI, Wilayah II, Adliansyah Malik Nasution dengan tegas meminta kepada DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bungo untuk tidak main-main dengan uang ketok palu.

Seperti terjadi di Propinsi Jambi. Pria yang lebih akrab disapa bang Choky ini mencontohkan, sebelum terjadi OTT oleh KPK, sebelumnya telah diperingatkan.

Baca Juga :  Taft 'Cium' Truk Hino, 4 Penumpang Luka-luka

“Kami sudah memperingatkan untuk tidak main-main, malah sesudah itu ditangkap oleh kawan-kawan saya di KPK atas kasus uang ketok palu,” ujar Choky.

Kejadian seperti di Jambi jangan sampai terulang di Kabupaten Bungo. Untuk itu, Choky mewanti-wanti kepada DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bungo untuk tidak ada gratifikasi dalam pengesahan APBD.

Baca Juga :  Kodim 0416 Bute Kirim 34 Calon Siswa Komcad ke Makorem 042/Gapu

“Gratifikasi jangan sampai terjadi dalam uang ketok palu. Gratifikasi dalam bentuk apapun bisa dijerat, bukan hanya berupa uang, bisa berupa barang,” ujar Choky.

Namun, jika masih main-main dengan uang proyek, KPK bisa saja sewaktu-waktu datang dan melakukan OTT. Seperti yang terjadi di Kota Malang, nyaris semua anggota DPRD ditetapkan sebagai tersangka. (zek)