SIDAKPOST.ID, TEBO – DPRD kabupaten Tebo menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait konflik antara masyarakat dengan PT WKS, Senin 26 Mei 2025 di ruangan Banggar.
RDP dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II Tibrani didampingi 7 anggota DPRD. Tutur hadir OPD terkait, BPN, perwakilan PT. WKS, Camat Tengah Ilir, kades Lubuk Madarsah.
Selain itu, perwakilan kades muara kilis, serta masyarakat Lubuk Mandarsah dan masyarakat muara kilis dan kelompok tani Maju Jaya Tinggal Ika
Awal mula konflik antara masyarakat dan PT WKS ini karena banyak lahan masyarakat yang di gusur oleh pihak PT WKS.
Setelah mendengar penjelasan dari kedua belah pihak PT WKS dan Masyarakat, akhirnya ketua komisi ll Tibrani mengambil keputusan agar tidak terjadi lagi konflik
1, Anggota komisi ll DPRD kabupaten Tebo meminta kegiatan penertiban lahan yang bermasalah untuk dihentikan sementara, sambil para pihak melakukan verifikasi data anggota koperasi Maju Jaya Tinggal Ika dan verifikasi data lahan yang di mitra kan dengan PT WKS.
2. Agar dibentuk tim verifikasi data yang di pimpin oleh Camat Tengah Ilir dengan kelompok Tani Maju Jaya Tinggal Ika, kades Muara Kilis, kades Lubuk Mandarsah, Kadus Wonorejo, HKTI, Ketu RT 06, ketua RT 13, ketua RT 14 desa muara kilis
“Semoga kesimpulan yang sudah sama sama disepakati dapat memberi solusi terkait konflik antara masyarakat dan PT.WKS,” ujarnya. (adl)