Komunitas Mekaar mendapatkan Pelayanan Khusus dari Jasa Raharja

Sebut Ivan, hingga Desember 2021 Jasa Raharja telah menyerahkan santunan
kepada korban kecelakaan lalu lintas sebesar Rp 2,41 triliun.

Baca Juga :  Sanggar Kesenian Simpang Logpon Teluk Kuali, Ludes Dilalap Api

“Dengan kerjasama diharapkan akan membangun kesadaran berlalu lintas khususnya bagi nasabah Mekaar sehingga semakin produktif dalam pemberdayaan ekonomi serta
berkontribusi dalam percepatan pemulihan ekonomi nasional, “tutup Rivan. (adv/rat)