Komisi III DPRD Provinsi Jambi Tampung Aspirasi dari Ojol

Komisi III DPRD Provinsi Jambi Tampung Aspirasi dari Ojol. Foto : Ratna

SIDAKPOST.ID, JAMBi – Komisi III DPRD Provinsi Jambi adakan pertemuan dan sambut baik aspirasi perwakilan dari organisasi transportasi online gabungan aksi roda dua (Garda).

Ditemui selesai kegiatan, Wakil Ketua Komisi III Ivan Wirata menjelaskan, bahwa organisasi garda membawa aspirasi nya untuk dibahas di DPRD Provinsi Jambi, Jum’at (05/08/2022)

” Dalam pertemuan ini para Ojol itu membawa 9 aspirasi untuk diperjuangkan oleh DPRD Provinsi Jambi ,”ujar Ivan.

Salah satunya yaitu terkait dengan peraturan menteri nomor 12 tahun 2019 belum mewajibkan perusahaan aplikator memberikan jaminan dan santunan pada para ojol.

Baca Juga :  Sekda Tanjab Barat Pimpin Rapat Persiapan Peringatan Hari Pahlawan Ke-77

Kemudian masih terdapat perusahaan aplikator tidak bertanggung jawab dalam menganti terkait orderan fiktif dari konsumen, Kejelasan mengenai pengklaiman asuransi mitra masih sulit, dan ketidak sesuaian map (jarak tempuh) dengan aplikasi map dilapangan.

Padahal kata Ivan, pelaku ojol ini merupakan garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, terutama saat pandemi Covid-19. Semua aktivitas masyarakat dibatasi.

Para ojol ini lah yang terus berjuang keluar beli makanan, dan mengantarkan pesanan order masyarakat bisa didapatkan walaupun tidak keluar rumah.

Baca Juga :  Tanah Wakaf Yang Bersengketa

Selain itu para ojol ini juga menumbuhkan perekonomian. Dari sini tidak sedikit para ojol mendapatkan penghasilan untuk keluarga nya.

“Kita Komisi III mitra nya Kementrian perhubungan akan perjuangkan aspirasinya ke Kementerian Perhubungan,” lanjutnya

Ivan berharap, Pemerintah Daerah sebagai pengawas, segi asuransi, ketenagakerjaan, regulasi Pergub, dan kajian hukum. Agar bisa memberikan pengawasan.

“Soal ini kami tidak main-main, semua keluhan mereka akan kita tindaklanjut baik ke instansi terkait di Pemerintah Provinsi Jambi, maupun ke Kementrian perhubungan,” jelasnya.