Komisi I DPRD Provinsi Jambi Studi Banding ke BKD Sumsel

Komisi I DPRD Provinsi Jambi Studi Banding ke BKD Sumsel. Foto : dok Humas DPRD Provinsi Jambi

SIDAKPOST.ID, JAMBI – Komisi I DPRD Provinsi Jambi melaksanakan studi banding ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumatera Selatan.

Studi banding Komisi I DPRD Provinsi Jambi, ini di pimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi I Kamaludin Havis beserta anggota Komisi I lainnya yakni, Rendra, Mesran dan Nurhati, Kamis (16/3/2023).

Dalam kesempatan itu Komisi I, beserta rombongan membahas beberapa persolan. Mulai dari mekanisme pengangkatan, lelang jabatan hingga pemberian intensif pegawai.

Baca Juga :  EKSKLUSIF: Bos Roti Nekat Bunuh Diri Loncat Dari Lantai 3 RSUD Bungo

“Study banding kali ini ke BKD Sumsel, banyak sekali persoalan yang di bahas, terutama tadi membahas terkait dari mekanisme pengangkatan lelang jabatan, hingga pemberian intensif pegawai,” kata Kamaludin Havis.

Kamaludin Havis menambahkan, bahwa dari sisi pengangkatan pegawai, dilakukan mulai dari honorer dan pegawai pemerintah dengan perjanjian Kerja (PPPK). Sementara untuk pemberian intensif, akan di sesuaikan dari daerah dan program masing masing.

Baca Juga :  Tanamkan Jiwa Korsa, Aiptu Dadan Latih Paskibra HUT RI di Giriwinangun

Untuk pemberian intensif, akan di sesuaikan dari daerah dan program masing masing jumlah besarannya Rp 500 ribu sampai Rp 1,5 juta,” tambahnya.

Sebagai acuan dan masukan ke kedepannya, hasil pertemuan Komisi I DPRD Provinsi Jambi dengan BKD Sumatra Selatan berkaitan dengan kepegawaian, akan di lakukan pembahasan selanjutnya di DPRD Provinsi Jambi. (zek)