Kibuli Polisi Buat Laporan Palsu Uang Dirampok, Warga Bungo Ditahan

Selanjutnya dua orang langsung mendorong motor Khoiruddin dan berhasil menarik kantong plastik berisi uang Rp.100 juta tersebut serta merampas Handphone Korban merk Samsung J3.

Kemudian Kapolsek Jujuhan beserta anggota serta dibantu oleh anggota Unit Buser Polres Bungo melakukan Introgasi terhadap pelapor.

Diketahui informasinya bahwa uang yang ditarik adalah milik suplier penjualan buah sawit ke PT SJA Gunawan Junedi warga Pekanbaru yang sudah mentransferkan dana tersebut ke rekening pelapor, Senin (6/11) pukul 01.45 WIB, dengan tujuan agar ditarik oleh pelapor pada Senin paginya.

Baca Juga :  Sambut Bulan Ramadhan, Bupati Bungo Gelar do'a Bersama

“Kemudian kita cek posisi Hp korban berada di Kabupaten Dharmasraya Sumatera Barat, petunjuk yang didapat bahwa waktu kejadian dengan waktu hp pelapor non aktif terakhir di Kabupaten Dharmasraya pukul 09.14 WIB,” kata Kapolsek.

“Tim introgasi terhadap pelapor lebih dalam, pelapor mengakui kejadian curas yang telah dilaporkan oleh pelapor tersebut adalah hasil rekayasa, dengan latar belakang sangkutan hutang piutang,” tambahnya.

Baca Juga :  Alat Berat Bantuan JADI Kembali Buka Akses Jalan Masyarakat di Dusun Pematang Panjang

Berdasarkan pengakuan pelapor uang tunai itu dititipkan kepada kerabatnya Sumadi, (46) di Sungai Rumbai. Kemudian dilakukan penjemputan oleh tim Reskrim Polsek Jujuhan di back up Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bungo terhadap kerabat pelapor tersebut.

“Total uang yang telah diamankan adalah sebesar Rp. 68 juta, kemudian digunakan pelapor untuk membayar Hutang pribadinya sebesar Rp.15 juta,” pungkasnya. (zek)