Kiai Ma’ruf Amin Tegaskan Ekonomi Syariah Tak Boleh Bergantung pada Figur Pemimpin

KH Ma’ruf Amin saat menyampaikan pentingnya penguatan sistem kelembagaan dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia. Foto: Dok. MUI

Ekonomi Syariah Masuk Perencanaan Pembangunan

Dalam kesempatan itu, Kiai Ma’ruf juga mengapresiasi langkah pemerintah yang telah mengintegrasikan pengembangan ekonomi syariah ke dalam dokumen perencanaan pembangunan nasional dan daerah.

Di tingkat nasional, pengembangan ekonomi syariah telah tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045 serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.

Sementara di tingkat daerah, sejumlah provinsi telah memasukkan indikator pengembangan ekonomi syariah ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Baca Juga :  MUI Beri Pesan ke Menkeu Suahasil: Jaga Kepercayaan Publik dan Tekan Utang

Menurut Kiai Ma’ruf, integrasi tersebut menjadi langkah penting dalam membangun fondasi kelembagaan yang kokoh. Dengan adanya landasan perencanaan dan penganggaran yang jelas, perangkat daerah memiliki pedoman untuk melaksanakan program pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis syariah.

Ia juga mengingatkan bahwa pengembangan ekonomi syariah tidak hanya berkaitan dengan pembangunan sektor keuangan atau infrastruktur ekonomi. Lebih dari itu, upaya tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan komitmen keagamaan sekaligus tanggung jawab kebangsaan.

Baca Juga :  Di Ngaji Kebangsaan, Gus Baha Ingatkan Harus Saling Menghormati dan Berlaku Adil

Kiai Ma’ruf menjelaskan, pengembangan ekonomi syariah mencakup dua bentuk kesepakatan, yakni misaq rabbani atau kesepakatan dengan Allah SWT dan misaq wathani atau kesepakatan antarelemen bangsa.

Kedua prinsip tersebut, katanya, tidak bertentangan satu sama lain, melainkan dapat berjalan beriringan dalam mewujudkan kehidupan masyarakat yang lebih baik.

“Ketika kita menjalankan ekonomi syariah, sebenarnya kita sedang menjalankan dua misaq tersebut untuk mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera,” ujar Kiai Ma’ruf. (sum)