Untuk kedepannya meskipun saya sudah tidak menjabat lagi sebagai Bupati, saya berharap untuk predikat WTP ini dapat dipertahankan, rekomendasi yang disampaikan tadi mohon ditindaklanjuti dan diperbaiki.
“Sudah menjadi komitmen saya dari periode pertama menjabat selalu melakukan perbaikan dari tahun ke tahun, bahwa rekomendasi yang diberikan pada tahun 2013 diselesaikan di Tahun 2014, begitupun selanjutnya sehingga WTP dapat dipertahankan sebanyak tujuh kali,” pungkasnya.
Diketahui, bahwa WTP adalah Opini audit tertinggi dari BPK terkait pengelolaan anggaran di kementerian atau lembaga negara, Opini ini diterbitkan jika laporan keuangan dianggap telah sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan baik dan bebas dari salah saji material.
Opini atas laporan keuangan disusun dengan mempertimbangkan empat kriteria, yakni kesesuaian laporan keuangan dengan SAP (Standar Akuntansi Pemerintahan), kecukupan pengungkapan sesuai SAP, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah). (adl)