Ketua TPPS Bungo Stuntiing Adalah Tugas Kita Bersama

Pertmuan Diseminasi Audit Kasus Stunting di Kabupaten Bungo. Selasa (8/11/2022) Foto : Juliansyah/Sidakpost.id Biro Bungo

SIDAKPOST.ID, BUNGO  – Ketua TPPS kabupaten Bungo, Safrudin Dwi Aprianto berharap agar semua OPD terkait serta Desa ikut mengaudit kasus warga resiko stunting di setiap wilayah secara valid.

“Kalau pekerjaan ini kita lakukan secara bersama maka secara jelas akan terdata mana warga yang beresiko Stunting dan mana yang Stunting,” ujar Wabup.

Wabup Juga berharap, kepada ibu-ibu PKK dan Koordinator Kecamatan untuk selalu bersinergi mengatasi masalah ini. Semua akan terasa ringan bila dikerjakan secara bersama-sama.

Baca Juga :  Kelompok Etnis Batak Di Bungo Bersatu Dukung SZ- Erick

“Dalam pertemuan diseminasi paparan rencana tindak lanjut, dan audit kasus stunting di Kabupaten Bungo di Bappeda, Selasa (8/11/2022) lalu sudah dibahas apa dan bagaimana langkah untuk percepat atasi masalah Stunting,” kata Wabup Apri.

Wabup menjelaskan bahwa penurunan stunting merupakan aksi nasional yang ditargetkan tahun 2021 sampai dengan 2024.

Baca Juga :  Jelang Bulan Puasa, Warga Curhat Terkait Pekat kepada Kapolres Bungo

Menurut dia, Tim audit kasus stunting dibentuk di tingkat Kabupaten/Kota melalui surat keputusan Bupati Bungo, dengan masa berlaku lebih kurang selama dua setengah tahun sejak surat keputusan ditetapkan.

”Mari kita bergerak bersama-sama secara data harus benar-benar valid, dimana yang menjadi Locus Stunting maka disitu yang diperhatikan secara baik. Jangan sampai kita lalai dalam menjalankan tugas ini,” ujar Wabup. (zek)