Kesenjangan Sosial di Indonesia

Menurut Badan Perencanaan Nasional (BAPPENAS) kemiskinan adalah situasi yang kekurangan karena keadaan yang tidak dapat untuk dihindari oleh individu atau seseorang dengan kekuatan yang dimilikinya. Dalam pengertian yang lebih definitif, An-Nabhani mengategorikan yang punya harta (uang), tetapi tak mencukupi kebutuhan pembelanjaannya sebagai orang fakir.

Sementara itu, orang miskin adalah orang yang tak punya harta (uang), sekaligus tak punya penghasilan. (Nidzamul Iqtishadi fil Islam, hlm. 236, Darul Ummah-Beirut). Disampaikan dalam sebuat Hadist (H.R Abu Na’im) bahwa” kemiskinan itu dekat dengan kekufuran”. Yang mana artinya kemiskinan bisa terjadi karena adanya kekufuran yakni membenci perintah dari Allah SWT. Seperti halnya benci atau tidak suka bekerja, berusaha, dan lain sebagainya.

Adapun permasalahan ketimpangan di Indonesia :

Baca Juga :  Bursa Calon di Pilkada Bungo 2024, Siapa Saja yang Bakal Maju?

Ketimpangan kesempatan. Ini yang memperkecil peluang sukses untuk anak-anak dari keluarga miskin. Dengan terbatasnya sumber daya, mereka berpotensi mengalami stunting yang bayak kita jumpai di Indonesia bagian timur.

Stunting atau kekurangan gizi di Indonesia sebanyak 37% bayi. Bayi lahir dan tumbuh sampai umur dua tahun dalam keadaan kurang gizi. Hal ini berdampak pada pertumbuhan organ vital seperti otak sehingga perkembangan kemampuan kognitif lambat.

Baca Juga :  Suka Menulis Artikel, Kirim ke Sidakpost.id

Ketimpangan upah. Dalam dunia kerja, pasar kerja kini di penuhi oleh tenaga kerja, baik trampil atau tidak mereka yang punya kecakapan tinggi akan di gaji besar sekali.

Sebaliknya, yang belum cakap dan belum punya kesempatan untuk mengembangkan diri akan terjebak dalam pekerjaan informal bergaji kecil dan kurang produktif.