Berdasarkan data kasus stunting Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi (e-PPGBM) Februari 2022, jumlah balita di Provinsi Jambi sebanyak 8.455 orang.
Dari 11 Kabupaten/Kota, jumlah kasus stunting tertinggi berada di Kabupaten Batanghari sebanyak 1.640 orang dan terendah di Kota Sungai Penuh 15 orang. Dan untuk kabupaten Merangin sendiri berada di posisi nomor tiga dengan jumlah kasus stunting sebanyak 370 orang.
“Sedangkan untuk keluarga beresiko stunting, berdasarkan data PK 21 hasil verifikasi dan validasi terolah, pada Kabupaten Tanjung Jabung Barat menjadi kabupaten yang tertinggi angka
Keluarga beresiko stunting yaitu sebanyak 63.86,” jelasnya.
Berdasarkan, jumlah keluarga resiko stunting (KRS), di Provinsi Jambi terdapat 100.649 KRS, untuk Kabupaten Merangin sendiri terdapat 12.884 KRS.
Ini membuktikan Kabupaten Merangin berada di posisi nomor 2 keluarga KRS dari 11 Kabupaten/Kota Se-Provinsi Jambi. Data ini berdasarkan PK 21 hasil verifikasi dan validasi.
Sedangkan menurut audit kasus, ada empat kelompok sasaran beresiko dari stunting, pertama calon pengantin, kedua Ibu hamil, ketiga Ibu nifas dan keempat, baduta dan balita.
“Untuk diseminasi audit kasus stunting, bisa dilakukan dengan tiga tahap, pertama diseminasi sesuai kebutuhan/kontinyu, kedua diseminasi terjadwal dua kali pertahun, dan ketiga pelaporan dua kali pertahun,” pungkasnya. (rsa)