SUDAKPOST.ID, LAMTENG – Lampung Tengah naik tujuh peringkat dalam hal prestasi penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun 2016. Posisi saat ini bahkan kabupaten bergelar Jurai Siwo itu lebih baik jika dibandingkan Kota Bandar Lampung dengan duduk di posisi keempat dari 14 kabupaten/kota di Provinsi Lampung.
Penilaian yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Lampung dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Peringkat tahun lalu lebih baik berdasarkan penilaian yang dimulai sejak 17-19 Oktober lalu yakni Lamteng di peringkat 11 Provinsi Lampung di tahun 2015.
“Penilaian peringkat kinerja meliputi semua lini himpunan kinerja semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Penilaian langsung oleh Pemprov Lampung dan Kemendagri. Nilai yang didapat adalah dengan status tinggi,” kata Kepala Bagian (Kabag) Adminiastrasi Tata Pemerintahan (Tapem) Pemkab Lamteng, HM Juniar.
Juniar menambahkan, adapun skor yang diperoleh Lamteng adalah 2,9917 lebih tinggi dari Kota Bandar Lampung yakni 2,9827 di posisi kelima. Sementara pada 2015 Lamteng di posisi 11 dengan raihan skor 2,8118 dengan menempati posisi 232 kabupaten/kota nasional.
Mantan Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lamteng itu mengatakan, peningakatan program kerja di masa kepemimpinan Bupati Mustafa dan Wakil Bupati Loekman Djoyosoemarto mempengaruhi hasil validasi terhadap indikator kinerja kunci laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah (IKK-LPPD).
“LPPD merupakan kewajiban kepala daerah sebagaimana disebutkan dalam Pasal 69 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah. Hanya dua kabupaten dan satu kota yang mendapatkan status sangat tinggi,” bebernya.