“Bagaimana kita menuju kepada suatu tujuan atau sasaran nasional itu orang lain harus tahu, negara lain harus tahu, warga negara lain yang ada di Indonesia juga harus tahu.”, ujar Menteri Siti.
Dikatakannya, Dokumen itu sangat penting, karena mengingat saat ini dunia internasional sebenarnya mengharapkan Indonesia dapat menjadi pemimpin pada beberapa aspek.
“Pada berbagai pertemuan internasional, selalu coba dicari pemimpin atas pesoalan gambut, satwa liar, pollution free planet, dan sebagainya. Indonesia sering dilirik pada aspek tersebut,” tambahnya.
Dokumen Status Hutan Indonesia, memuat beberapa aspek penting dalam pengelolaan hutan Indonesia. Pada Bab 1 dan Bab 2 menjelaskan mengenai status terkini kawasan hutan di Indonesia, termasuk ekosistem gambut, hutan produksi dan kawasan konservasi.
Pada Bab 3, menjelaskan upaya untuk mengatasi laju deforestasi termasuk dengan mengurangi kebakaran hutan dan lahan dan melakukan pemulihan ekosistem gambut serta pengendalian perubahan iklim.
Bab 4 secara khusus membahas mengenai peningkatan program perhutanan sosial di Indonesia dan pengembangan penelitian kehutanan Indonesia. Bab 5 menceritakan tentang arah baru yang diambil dalam mengelola kawasan konservasi.
Dan Bab 6 menyinggung tentang kontribusi sektor kehutanan kepada ekonomi nasional dan situasi saat ini terkait sektor swasta, termasuk sertifikasi pengelolaan hutan lestari dan legalitas kayu.
Representasi FAO untuk Indonesia, Stephen Rudgard mengatakan, bahwa dokumen ini adalah dokumen politik dan sangat baik yang dibutuhkan untuk Indonesia dan juga dunia.
“Merupakan kehormatan bagi kami FAO bisa mendukung proses SOFO sejak Oktober 2017. Bagi FAO, Indonesian SOFO bukan hanya penting bagi Indonesia tetapi juga bagi dunia,” ujar Stephen.